Tips Mudah Beli e-Materai untuk PPPK
Jasinvite.com | TipsMudah Beli e-Materai untuk PPPK – Hi, kawan Jasinvite, sebagaimana kita ketahui seleksi PPPK 2022 tengah berlangsung. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan penggunaan meterai elektronik (e-Meterai) dalam dokumen persyaratan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022. Bagaimana cara beli e-meterai untuk PPPK 2022?
Daftar Isi
Pendaftaran resmi
sudah dibuka sejak akhir Oktober ini. Sama halnya dengan seleksi CPNS pada
tahun sebelumnya, peserta seleksi PPPK tahun ini juga wajib melewati proses
seleksi administrasi.
Namun terdapat persyaratan baru yang harus dipenuhi peserta PPPK tahun ini. Pada tahap seleksi administrasi, peserta wajib membubuhkan e-meterai pada berkas-berkas yang menjadi syarat seleksi administrasi.
Tips Mudah Beli e-Materai untuk PPPK
Tips Cara Membeli e-Meterai
Menurut Badan
Kepegawaian Negara (BKN), adapun penggunaan e-meterai ini bertujuan untuk
menghindari pemakaian meterai palsu. Maka dari itu informasi seputar Tips Mudah
Buat e-Materai untuk PPPK berikut ini perlu diketahui.
Pembelian meterai elektronik ini bisa dilakukan secara
online, salah satunya melalui laman Perum
Peruri, https://e-meterai.co.id/.
Anda dapat mendaftarkan akun terlebih dahulu dalam laman
e-meterai.co.id, agar bisa melakukan pembelian meterai elektronik.
Satu meterai elektronik dihargai Rp10.000 yang
pembayarannya bisa dilakukan melalui virtual account, QRIS Finpay, bank, PT
Pos, Pegadaian, maupun Alfamart Group
Agar tak salah
membeli, perlu Anda ketahui bahwa saat ini terdapat beberapa distributor
e-meterai yang resmi.
Nah, berikut adalah
daftar distributor e-meterai yang resmi yang perlu diketahui agar tidak salah
beli.
- PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
- Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
- 4PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
- PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
Setelah mengetahui
distributor e-meterai resmi, berikut cara membeli e-meterai yang dapat Anda
simak.
- Buka pada browser dan masuk laman https://e-meterai.co.id
- Setelah tampilan awal laman muncul, selanjutnya klik menu “BELI E-METERAI”
- Kemudian akan muncul laman login.
- Jika Anda sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login atau klik menu “DAFTAR DI SINI” jika Anda belum
memiliki akun
Jasinvite.com - Tips Mudah Beli e-Materai untuk PPPK (pembuatan akun) - Lalu pilih tipe akun dan unggah foto KTP lalu isi data diri, NPWP dan lain-lain secara jelas.
- Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen yang akan digunakan
- Setelah berhasil, Anda akan diberikan kode OTP melalui SMS
- Silahkan cek SMS lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS, lalu klik untuk proses validasi.
- Setelah proses validasi berakhir, Anda dapat melakukan pembelian e-Materai sesuai kebutuhan.
Tips Cara Membubuhkan e-Meterai
Setelah Anda berhasil
membeli e-meterai kemudian langkah berikutnya adalah membubuhkan e-meterai tersebut
pada dokumen yang Anda perlukan. Bagimana cara membubuhkan e-materai pada dokumen? Berikut steep by steep cara membubuhkan e-meterai:
- Buka pada browser dan masuk ke laman pos.e-meterai.co.id
- Login menggunakan akun Anda lalu klik menu "PEMBUBUHAN"
Jasinvite.com - Tips Mudah Beli e-Materai untuk PPPK (form login) - Selanjutnya Anda akan diminta masukkan informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Setelah informasi dokumen terisi lengkap, silakan klik Unggah Dokumen dalam format PDF
- Pada tahap selanjutnya Anda perlu memperhatikan posisi meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika sudah tepat klik 'BUBUHKAN METERAI" lalu klik "YES"
- Masukkan PIN, nantinya akan muncul dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
- Silakan download dokumen tersebut.
Demikian informasi dari Jasinvite.com tentang Tips Mudah Beli e-Materai untuk PPPK yang perlu diketahui para peserta PPPK 2022. Semoga bermanfaat.
Gabung dalam percakapan